POLITIK

Owner Hanania Travel Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Umrah

By Tim Redaksi Indonesia-Vietnam News • 2 min read • 28 Mei 2026
Suasana puluhan korban penipuan umrah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Hanania Travel

Suasana puluhan korban penipuan umrah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Hanania Travel

Menurut laporan resmi di markas kepolisian, pemilik Hanania Travel yang berinisial ASF atau Ahmad Syah Farhan telah dilaporkan oleh sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya. Pemilik biro perjalanan tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang merugikan ratusan masyarakat yang berniat ibadah ke Tanah Suci.

Dari pantauan redaksi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Kamis sore, terlihat puluhan korban keluar dari gedung dengan membawa berkas laporan polisi. Berdasarkan pengamatan tim redaksi di lokasi, Ahmad Syah Farhan sempat digiring oleh puluhan korban yang emosional sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas kepolisian menggunakan sepeda motor di tengah sorakan para jemaah.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan manajemen Hanania Travel. Menurut data kepolisian, salah satu pelapor berinisial NN mengaku telah menyetorkan sejumlah uang namun tidak kunjung diberangkatkan pada tanggal yang telah dijanjikan oleh terlapor.

Menurut perwakilan korban bernama Joko, para calon jemaah mencium adanya kejanggalan dalam proses administrasi dan manajemen pemberangkatan. Sebelum memutuskan untuk mendatangi Polda Metro Jaya, para korban sempat melakukan proses mediasi di kantor Hanania Travel yang berada di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, namun tidak menemukan solusi konkret yang memuaskan.

Dari pantauan redaksi terhadap pergerakan massa korban, terdapat sekitar 127 orang yang hadir di markas kepolisian untuk mewakili kepentingan lebih dari 300 jemaah yang bernasib sama. Menurut pengakuan Ahmad Syah Farhan saat berdiskusi secara persuasif dengan para korban, total dana yang harus dikembalikan atau di-refund kepada seluruh jemaah diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp60 miliar.

Berdasarkan berkas laporan yang diajukan oleh tim hukum dan perwakilan jemaah, bos Hanania Travel tersebut kini terancam dijerat dengan pasal-pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pihak kepolisian menegaskan akan segera melakukan pemanggilan saksi dan pengumpulan alat bukti untuk mengusut tuntas kasus penipuan massal ini.

BACA JUGA

Motif Selebgram Woodyrman Aniaya Warga Brunei: Kesal Ditegur — Selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman, diduga menganiaya temannya di Blok M karena kesal setel...

TOPIK
Hanania Travel Penipuan Umrah Polda Metro Jaya Ahmad Syah Farhan Kriminal Biro Perjalanan Jakarta Selatan
Tim Redaksi Indonesia-Vietnam News
Redaksi Indonesia-Vietnam News

Tim redaksi Indonesia-Vietnam News yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar Indonesia dan Vietnam, meliputi politik, ekonomi, budaya, olahraga, teknologi, dan wisata.